BIDANG AKUNTANSI
Kepala Bidang Akuntansi mempunyai tugas merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi Subbidang Pelaporan Keuangan, Subbidang Penatausahaan Keuangan, Subbidang Analisa

No.

Sub Bidang Akuntansi

Tugas

1.

Kasubbid Pelaporan Keuangan

1.   Menyiapkan kegiatan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Subbidang Pelaporan Keuangan;

2.   Membagi tugas kepada bawahan;

3.    Membimbing bawahan dalam lingkung tanggung jawabnya;

4.    Memeriksa hasil kerja bawahan;

5.    Menyiapkan kegiatan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai;

6.    Menyiapkan pelaksanaan koordinasi;

7.    Menyiapkan kegiatan penyusunan kebijakan Subbidang Pelaporan Keuangan;

8.    Menyiapkan kegiatan inventarisasi, pengkoreksian dan penghimpunan serta pengikhtisaran laporan keuangan dari entitas akuntansi;

9.    Menyiapkan kegiatan laporan keuangan, laporan kinerja, laporan manajerial pemerintah daerah;

10. Menyiapkan kegiatan penyusunan data dan informasi Subbidang pelaporan Keuangan;

11. Menyiapkan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban teknis keuangan Subbidang Pelaporan Keuangan;

12. Menyiapkan Penilaian Kinerja pegawai dalam lingkup tanggungjawabnya;

13. Menyiapkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Subbidang Pelaporan Keuangan;

14. Menyiapkan kegiatan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Subbidang Pelaporan Keuangan;

15. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.

2.

Kasubbid Penatausahaan Keuangan

1.    Menyiapkan kegiatan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Subbidang Belanja Tidak Langsung;

2.    Membagi tugas kepada bawahan;

3.    Membimbing bawahan dalam lingkup tanggungjawabnya;

4.    Memeriksa hasil kerja bawahan;

5.    Menyiapkan kegiatan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai;

6.    Menyiapkan pelaksanaan koordinasi;

7.    Menyiapkan kegiatan penyusunan kebijakan Subbidang Penataausahaan Keuangan;

8.    Meenyiapkan kegiatan pencatatan, pengolahan data, penerimaan dan pengeluaran kas daerah menjadi pencatatan rekening timbal balik;

9.    Menyiapkan kegiatan penyesuaian rekening timbal balik kas daerah dan rekening timbal balik badan;

10. Menyiapkan kegiatan inventarisasi permasalahan penatausahaan keuangan;

11. Menyiapkan kegiatan penyusunan bahan pemecahan masalah penatausahaan keuangan;

12. Menyiapkan kegiatan penyusunan data dan informasi Subbidang Penatausahaan Keuangan;

13. Menyiapkan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban teknis keuangan Subbidang Penatausahaan Keuangan;

14. Menyiapkan Penilaian Kinerja pegawai dalam lingkup tanggungjawabnya;

15. Menyiapkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Subbidang Penatausahaan Keuangan;

16. Menyiapkan kegiatan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Subbidang Penatausahaan Keuangan;

17. Melaksanakan tugas Kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.

3.

Kasubbid Analisa

1.    Menyiapkan kegiatan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Subbidang Pengelolaan Kas Daerah;

2.    Membagi tugas kepada bawahan;

3.    Membimbing bawahan dalam lingkup tanggungjawabnya;

4.    Memeriksa hasil kerja bawahan;

5.    Menyiapkan kegiatan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai;

6.    Menyiapkan pelaksanaan koordinasi;

7.    Menyiapkan kegiatan penysusunan kebijakan Subbidang Analisa;

8.    Menyiapkan kegiatan analisa laporan keuangan dari entitas akuntansi;

9.    Menyiapkan kegiatan penyusunan hasil analisa laporan keuangan dari entitas akuntansi;

10. Menyiapkan kegiatan penyusunan sistem akuntansi pemerintah daerah;

11. Menyiapkan kegiatan sosialisasi dan asistensi system akuntansi pemerintah daerah kepada entitas akuntansi;

12. Menyiapkan kegiatan fasilitasi penyusunan catatan atas laporan keuangan;

13. Menyiapkan kegiatan penyusunan data dan informasi Subbidang Analisa;

14. Menyiapkan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban teknis keuangan Subbidang Analisa;

15. Menyiapkan Penilaian Kinerja pegawai dalam lingkup tanggungjawabnya;

16. Menyiapkan monitoring dan evauasi pelaksanaan kegiatan Subbidang Analisa;

17. Menyiapkan kegiatan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Subbidang Analisa;

18. Melaksanakan tugas Kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.